• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Empat Prajurit TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Bakin Pusat by Bakin Pusat
March 25, 2026
in Hukum & Ham
0
Empat Prajurit TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Empat Prajurit TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Empat Prajurit TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Jakarta- www.bakinonline.com

Akhirnya, TNI telah menahan dan menetapkan status empat prajurit yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Namun, Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons dari TNI yang akan melakukan penyelesaian kasus tersebut melalui jalur peradilan militer.

Koalisi Masyarakat Sipil—yang terdiri dari sejumlah LSM, termasuk Imparsial, KontraS, Centra Initiative, Amnesty International Indonesia, YLBHI, Indonesia RISK Center, dan ICJR—mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui peradilan umum agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya.

“Sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI,” kata Muhamad Isnur (Insur), ketua umum YLBHI.

Koalisi Masyarakat Sipi, berkeyakinan aktor intelektual di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini potensial tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer.

untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agak kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel dalam sistem peradilan umum.

“Mempertimbangkan indikasi awal pelaku lapangan yang terlibat, sudah seharusnya Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini. Sebagai pemegang komondo tertinggi dari para pelaku lapangan, ketiganya bertanggung jawab untuk membuka kasus ini hingga tuntas, sampai terungkap pelaku intelektualnya,” ungkap Isnur.

Diketahui, dari keterangan gambar,Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/03).

Pada Rabu (18/03/26), Pusat Polisi Militer TNI menyatakan kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus akan ditangani oleh TNI dengan mekanisme peradilan militer.

(jons/red.bkn/d)

Previous Post

Prabowo, Doa Ulama Agar Mampu Atasi Kesulitan

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Please login to join discussion
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN