“Bayar, Bayar, Bayar” Sukatani Band Sebagai Aspirasi Tu’ Bersih-bersih Diri
Nasional – www.bakinonline.com
Sukatani band ‘naik panggung’ imbas dari lagunya yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” menjadi polemic di tengah masyarakat banyak. Dua personel Electroguy (gitaris) dan Twister Angel (vokalis), tampil pada konser Crowd Noise di Tegal, Jawa Tengah, Minggu malam (23/02/25).
Nampak para penonton girang dengan aksi di panggung Sukatani band, mereka pun meminta agar lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dimainkan. Namun, hingga acara berakhir, lagu tersebut tidak dilantunkan.
“Terima kasih buat kalian semua. Berkat kalian kami bisa tampil di sini. Terima kasih,” ujar Electroguy dari atas panggung seperti dikutip Kompas.com.
Sehari sebelumnya, pada Sabtu (22/2/25), kelompok musik ini menyampaikan melalui akun Instagram @sukatani.band bahwa “kondisi kami sudah membaik”.
Seberapa hari, dukungan untuk Sukatani band terus mengalir setelah mereka mencabut lagu “Bayar, Bayar, Bayar” yang mengkritisi “oknum” polisi dari platform musik berbayar.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuat klaim ada miskomunikasi dan menawarkan Sukatani band menjadi duta Polri.
Sebagian dari mereka pun menduga telah terjadi pembungkaman terhadap Sukatani, mengingat kasus kritik terhadap kepolisian yang berujung “pembungkaman” seting terjadi.
Sementara itu, Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) pun khawatir, kasus-kasus serupa akan terus berulang jika kepolisian alergi kritik.
Apalagi tingkat kepercayaan publik terhadap polisi saat ini sedang mengalami fluktuasi dalam sejumlah survei. Titik nadirnya saat kasus Ferdy Sambo merebak pada 2022 silam dan pasca Pilkada lalu.
Perkembangan Sukatani pun menyampaikan, kondisi mereka, “Sudah membaik dan berada pada ruang yang lebih aman”.
Sebelumnya diketahui, dua personel kelompok musik bergenre punk, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki atau Twister Angel (vokalis) sebelumnya menarik lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dari semua platform musik.
Hingga mereka meminta para pendengar untuk menghapus lagu tersebut dari media sosial.
Penarikan lagu dan permintaan maaf itu pun memicu kemarahan warganet yang menduga langkah Sukatani Band karena adanya intimidasi.
Dengan adanya penarikan Lagu lagu tersebut justru membuat lagu itu menggema dalam beberapa aksi demo “Indonesia Gelap”.
“Kami dari Sukatani band mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan do’a yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini. Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat,” tulis pernyataan terbaru @sukatani.band.
Akun itu diketahui juga, mereka telah menginformasikan mencabut kuasa hukum dari Singgih Tomi Gumilang (Sitogum Law Firm).
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada miskomunikasi terkait adanya permintaan maaf dari Sukatani kepada institusinya.
“Tidak ada masalah ‘terhadap kritik’. Mungkin ada mis, tapi kita sudah luruskan,” katanya seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (21/2/2025).
Ia pun mengungkapkan, kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ungkapnta.
Selain itu, Listyo Sigit menawarkan Sukatani menjadi “juri atau duta untuk Polri” agar institusi ini bisa berbenah dan mengevaluasi perilaku anggotanya “yang masih menyimpang”.
Sedangkan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif yang baru dilantik pun menawarkan vokalis Band Sukatani, Twister Angel untuk kembali mengajar.
Sebelumnya, Vokalis ini diberhentikan sebagai pengajar di salah satu SD Islam di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah pada 6 Februari lalu. Pihak sekolah menuduh Chitra melanggar kode etik.
Terkait dari pemeriksaan dengan tuduhan intimidasi terhadap personel band Sukatani sehingga mereka mencabut lagu Bayar, Bayar, Bayar.
Sedangkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto juga mengakui, anggotanya telah melakukan “klarifikasi”.
Hasil pemeriksaan Divisi Propam terhadap empat dari enam anggota yang terlibat ia sebut “profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya”.
Adapun Polda Jawa Tengah sebelumnya mendapat sorotan publik atas penanganan kasus penembakan anggota polisi terhadap pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO atau Gamma.
Diketahui sebelumnya, Lagu “Bayar, Bayar, Bayar” adalah salah satu lagu dari album Gelap Gempita garapan Sukatani. Album ini dirilis Juli 2023 silam.
Lagu yang berisi kritik terhadap “oknum” polisi ini baru mulai ramai disematkan di media sosial pada platform X, awal Februari 2025.
Warganet menggunakan lagunya pada kasus-kasus anggota polisi yang terlibat pelanggaran hukum seperti pemerasan sampai dugaan penyuapan untuk menjadi anggota polisi. Lagu ini disematkan sebagai seruan reformasi kepolisian.
(jhon/jurn.bkn/d)
Mang Komment, “Sukatani band, harus terus berkarya dengan semangat lebih besar dalam menghadapi tantangan. Sukatani band, diharapkan menjadi inspirasi bagi banyak orang untuk terus bersuara,” harap mang Komment.
“Semoga Kapolri dapat membersihkan ‘oknum-oknum’ anggotanya yang diduga telah mencoreng wibawa Kepolisian hingga di tingkat daerah, guna mengembalikan citra Polisi untuk lebih baik lagi,” ungkapnya.
“Hal serupa diharapkan juga dapat dilakukan di Pemerintahan Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintah yang ‘bersih dan berwibawa’ sebagai penyelenggara Negara yang banyak dicintai rakyatnya. “Bayar, Bayar, Bayar” Sukatani band diharapkan sebagai aspirasi untuk bersih-bersih diri,” pungkas mang Komment.