Anies Soroti Sistem Pendidikan di Indonesia… ?
Jakarta – www.bakinonline.com
Bakal calon (balon) Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Rasyid Baswedan (Anies) menyoroti sistem pendidikan di Indonesia. Menurutnya, masih banyak yang harus dibenahi dari sistem tersebut.
“Masih banyak PR. Masih banyak PR, tapi jangan pernah pesimis. Jangan pernah pesimis,” ungkap Anies saat di Ancol, Jakarta, Sabtu (26/8/23).
Anies juiga mengatakan, akar masalah yang harus segera dikoreksi dari pendidikan di Indonesia ialah perbedaan jumlah kursi peserta didik di setiap tingkatan.
Anies menilai, permasalahan ini yang menimbulkan masalah belakangan, terkait zonasi dan PPDB.
“Saya melihat penting sekali untuk memastikan bahwa jumlah bangku itu sama. Kan teman-teman ngikutin ya tahun ajaran baru ada permasalahan zonasi, PPDB;”
“Apasih akar masalahnya? Jumlah bangku yang tidak setara antara bangku SD sampai SMP, sampai dengan SMA. Itu yang harus salah satu yang harus dikoreksi.” tuturnya.
Selain jumlah kursi, Anies juga menyoroti kualitas guru yang harus ditingkatkan. Oleh karenanya, ia menekankan kondisi pendidikan merupakan proyeksi masa depan bangsa Indonesia. Selain itu Anies juga berpendapat, kualitas pendidikan akan berbanding lurus dengan kemajuan bangsa.
“Ketika pendidikan kita berkualitas, Insya Allah kualitas manusia kita di masa depan akan baik,” pungkas Anies.
Mang Comment, “Mengacu pada UU No. 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 2. Yang berdasarkan Pancasila dan UUD- NRI tahun 1945. ‘Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan….. ?”
“Tugas Negara diantaranya ’mencerdaskan bangsa dan mensejahterakan rakyat.’ saat ini biaya pendidikan dirasa mahal ditambah beban masyarakat untuk memenuhi kebutukan hidupnya terasa semakin terasa … ?,” sorot mang Comment.
(ttg/red.bkn/b)