• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dana Desa, Siapa yang Diuntungkan…?

Bakin Pusat by Bakin Pusat
December 25, 2025
in Ekonomi
0
Dana Desa, Siapa yang Diuntungkan…?

Dana Desa, Siapa yang Diuntungkan…?

Dana Desa, Siapa yang Diuntungkan…?

Jakarta – www.bakinonline.com

Diketahui, Fungsi Dana Desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.  Dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, serta untuk menanggulangi kemiskinan.

Dana Desa yang digelontorkan untuk setiap desa  bervariasi, tergantung kebijakan tahunan. Namun, pada tahun 2026, total Dana Desa diproyeksikan mencapai sekitar Rp60 Triliun, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih (KDMP), sementara sisa dana yang dibagi rata bisa sekitar Rp250 juta per desa di luar untuk KDMP, dengan aturan baru yang menggeser prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baru-baru ini, Kepala Desa yang bergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) menggelar demo di Jalan Medan Merdeka Selatan, Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Nampak, ratusan Kades peserta demo menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa tahun Anggaran 2025.

Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 lalu.

“Kami (Kepala Desa) meminta pemerintah untuk mencabut PMK 81 Tahun 2025. Karena aturan tersebut diterbitkan secara tiba-tiba. Dalam waktu singkat langsung ada PMK-nya,” ujar salah satu Kepala Desa Sejowet, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat yang ikut dalam aksi.

Lantaran menurut Siel, Kepala Desa dan perangkat desa sudah memiliki wadah organisasi bernama Apdesi.

“Sementara yang diajak berdiskusi bukan DPP Apdesi, melainkan Apdesi Merah Putih,” lanjutnya.

“PMK 81/2025 membuat transfer Dana Desa untuk tahap II tidak bisa cair sepenuhnya,” tambahnya.

(ris/jurn.bkn/b)

Mang Komment, “Dana Desa, siapa yang lebih banyak dintungkan, masyarakat atau..?,” tanya mang Komment.

Previous Post

Ijazah Jokowi “Ba’ Virus Error yang Melinglungkan”

Next Post

Luhut. UGM Jangan Ributin Ijazah aja..?

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Luhut. UGM Jangan Ributin Ijazah aja..?

Luhut. UGM Jangan Ributin Ijazah aja..?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres...

Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres

June 9, 2024
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

September 10, 2021
reuni angkatan lima “stemba” temanggung, jawa tengah ....

Reuni Angkatan Lima “Stemba” Temanggung, Jawa Tengah

April 17, 2022
https://bakinonline.com/wp-content/uploads/2021/11/gbr-Kavling-blok-Ikip...

Dijual 5 Tanah Kavling di Kota Bandung, Sangat Strategis

November 19, 2021
Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

0
Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

0
Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

0
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

0
DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026
Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

May 5, 2026
May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”

May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”

May 2, 2026

Recent News

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026
Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

May 5, 2026
May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”

May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”

May 2, 2026
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • serangan rudal di palestina
  • Sosial Budaya

Recent News

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN