Sudarjono, Proyek Besar IKN Berpotensi Mangkrak…?
Bandung – www.bakinonline.com
Fungsi utama ibu kota dari suatu Negara secara umum, adalah sebagai pusat pemerintahan yang didalamnya terdapat berbagai lembaga Negara seperti eksekutif, legislative dan yudikatif, untuk bekerja dan menyusun kebijakan serta regulasi yang diperlukan dalam suatu pemerintahan.
Indonesia dibawah pemerintahan rezim Joko Widodo (Jokowi), pernah meminta izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk pindah ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan, dalam Pidato Kenegaraan acara peringatan HUT RI Ke-74 pada Sidang Bersama DPD dan DPR RI di Gedung MPRDPRDPD di Jakarta, tahun yang lalu.
“Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT. dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ucap Jokowi dalam pidatonya, yang disambu tupuk tangan dari para hadirin.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) terbesar yang pernah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia. Diharapkan proyek itu sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk dan infrastruktur di Jakarta.
Namun, dengan pergantian pemerintahan kepada Prabowo Subianto (Prabowo) di tahun 2024, muncul kekhawatiran baru mengenai kelangsungan proyek ini, apakah IKN mau dilanjutkan atau dihentikan..?
Proyek IKN dirancang dengan ambisi besar yaitu menciptakan ibu kota yang ramah lingkungan, berteknologi tinggi, dan menjadi contoh tata kelola perkotaan di masa depan. Proyek ini melibatkan investasi besar-besaran dengan target pembangunan yang bertahap, dimulai dari infrastruktur dasar hingga pusat-pusat pemerintahan dan sentra bisnis berkelas.
Sudarjono (Darjono) pengamat kebijakan pemerintah memprediksi ‘proyek IKN berpotensi mangkrak’ salah satu penyebabnya adalah soal pendanaan. Jokowi sebelumnya menyebut, pemerintah telah menjamin bahwa untuk biaya proyek IKN sebagian besar pendanaan berasal dari sumber non-APBN (dari investasi swasta dan publik).
Namun. Kenyataannya masih belum ada kejelasan. Perubahan politik di tahun 2024-2029 akan dapat memperlambat, bahkan menghentikan aliran investasi ini, terutama jika pemimpin baru memiliki prioritas program yang berbeda.
“Pergantian rezim dalam pemerintahan Indonesia sering kali membawa perubahan arah kebijakan politik yang berbeda. Sering kali proyek besar yang digagas oleh pemerintahan sebelumnya terhenti atau mangkrak karena ditinggalkan oleh rezim yang baru,” ungkap Darjono,saat ditemui dalam obrolan santai di salah satu caffe di Kota Bandung, (6/1/2024).
Jokowi dinilai telah meninggalkan beban berat kepada pemerintahan Prabowo terkait prpyek-proye besar yang dikenal dengan PSN seperti IKN, Jalan Tol, PIK 2, Bandara, Bendungan dan proyek-proyek lainnya ‘proyek kebanggaan Jokowi’ yang masih menyisakan kepedihan sebagian masyarakat, terutama yang tanahnya ‘belum dibayarkan’. Semua itu terkesan digagas secara ugal-ugalan tanpa memperhitungkan penyelesaian jangka panjang.
Pemerintahan Prabowo ada kemungkinan akan memilih untuk memusatkan perhatian pada masalah yang lebih mendesak seperti pemulihan ekonomi pasca pandemi, menciptakan banyak lapangan kerja, mencerdaskan rakyat dengan program makan siang bergisi untuk siswa sekolah dan program lain yang menyentuh langsung kepada masyarakat banyak, ketimbang meneruskan proyek jangka panjang yang banyak warisan dari Jokowi.
Pembangunan IKN akan menghadapi tantangan lingkungan dan sosial yang serius. Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah dengan kekayaan alam yang tinggi. Namun, rentan terhadap kerusakan lingkungan akibat kegiatan pembangunan skala besar yang akan berdapak kepada lingkungan.
Darjono yang juga anggota pecinta alam Pumapala melihat, IKN selama ini telah banyak menuai kritik dari berbagai kelompok, termasuk aktivis lingkungan dan pecinta alam, yang menilai proyek IKN berpotensi merusak ekosistem alam sekitar.
Masyarakat lokal dan komunitas adat juga menyuarakan kekhawatiran yang sama, IKN dianggap dapat mengganggu kehidupan tradisional serta mengancam hak-hak tanah adat.
Darjono juga mengkhawatirkan, jika masalah itu tidak ditangani dengan bijak, resistensi dari masyarakat lokal bisa menambah salah satu faktor penghambat yang signifikan dalam kelanjutan proyek IKN.
“IKN sudah berjalan cukup jauh yang perlu diperimbangkan untuk dapat dilanjutkan atau dihentikan begitu saja (dibiarkan mangkrak) seperti Hambalan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ditinggal dan diterlantarkan oleh Jokowi,” kata Darjono.
“Namun, semua itu tergantung pada dukungan politik dan ekonomi dari kebijakan pemerintahan Prabowo, untuk melanjutkan atau menghentikan proyek IKN,” ungkap Darjono, menutup obrolan santainya.
(ari/jurn,bkn/d)