• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Kasus Vina-Rezky Cirebon, “Sisi Buruk Penegakan Hukum di Indonesia”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
July 20, 2024
in Hukum & Ham
0
Kasus Vina-Rezky Cirebon, “Sisi Buruk Penegakan Hukum di Indonesia”...

Kasus Vina-Rezky Cirebon, “Sisi Buruk Penegakan Hukum di Indonesia”

Kasus Vina-Rezky Cirebon, “Sisi Buruk Penegakan Hukum di Indonesia”

Jawa Barat – www.bakinonline.com

Bebasnya Pegi Setiawan dari jerat kasus pembunuhan Vina-Rizky Cirebon kini bertambah lengkap. Selain menang gugatan praperadilan di pengadilan, berkas penyidikan yang sempat digulirkan setelah status Pegi menjadi tersangka kini sudah resmi dihentikan.

Pegi Setiawan waktu saat itu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar pada 22 Mei 2024. Berkas perkaranya kemudian rampung disusun dan mulai dilimpahkan ke kejaksaan pada 20 Juni 2024.

Pegi saat itu dijadikan tersangka setelah kasus pembunuhan Vina – Rizky pada 2016 silam menjadi sorotan. Penyebabnya karena film bergenre horor, Vina : Sebelum 7 Hari, banyak diperbincangkan masyarakat hingga akhirnya membuat kepolisian turun tangan.

Saat pelimpahan berkasnya dilakukan, Pegi melawan status tersangka yang dilakukan Polda Jabar. Hingga akhirnya, tepat pada 8 Juli 2024, gugatan praperadilan itu dimenangkan Pegi, sekaligus menggugurkan status tersangka dan membebaskannya dari tahanan.

Ternyata, setelah putusan praperadilan itu dibacakan, status berkas penyidikan terhadap Pegi juga tak bisa dipisahkan. Kejati Jawa Barat jug memberikan informasi bahwa berkas tersebut telah dihentikan prosesnya semenjak Pegi menang praperadilan.

“Pihak Polda Jabar sudah mengirimkan ke kami pemberitahuan penghentian penyidikan atas nama tersangka PS. Pemberitahuannya tanggal 8 Juli dan kami terima pada tanggal 12 Juli 2024,” ungkap Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya (Cahya), Kamis (18/7/2024).

Cahya pu mengungkapkan, setelah menerima pemberitahuan tersebut, pihaknya akan membuat nota pendapat dari Kejati Jabar. Kemudian, Kejati akan mengirimkan kembali surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Polda Jabar.

“Pemberitahuannya itu sudah dihentikan penyidikan atas nama tersangka PS. Sehingga sikap kami dari jaksa akan membuat nota pendapat yamg akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan kembali ke penyidik Polda berupa SPDP yang telah dikirimkan ke kami,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Hakim Tunggal PN Bandung Eman Sulaeman, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan. Praperadilan ini dibuat setelah Pegi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar atas kasus pembunuhan Vina-Rizky Cirebon.

“Mengadili, mengabulkan praperdilan permohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” isi putusan yang dibacakan oleh Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Eman pun menyatakan, atas putusan ini, Polda Jabar harus segera membebaskan Pegi dari tahanan. Polda Jabar juga wajib mengembalikan harkat, martabat hingga kedudukannya usai putusan tersebut.

“Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asaz hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum,” pungkas Eman.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan,” Pungkasnya.

(son/red.bkn/d)

Mang Koment, “Kasus Vina-Rezky Cirebon, salah satu sisi buruk penegakan hukum di Indonesia, Polisi dituntut bongkar kasus pembunuhan Vina-Rizky Cirebon, untuk menangkap pelakunya dan motive apa yang sebenarnya,” kata mang Koment.

Previous Post

Partai Koalisi Indonesia Maju Beda Pilihan di Pilgub Banten

Next Post

Kebakaran Rumah di Medan Menewaskan Wartawan dan Keluarganya

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Kebakaran Rumah di Medan Menewaskan Wartawan dan Keluarganya

Kebakaran Rumah di Medan Menewaskan Wartawan dan Keluarganya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres...

Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres

June 9, 2024
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

September 10, 2021
reuni angkatan lima “stemba” temanggung, jawa tengah ....

Reuni Angkatan Lima “Stemba” Temanggung, Jawa Tengah

April 17, 2022
Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah ...

Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah

September 22, 2022
Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

0
Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

0
Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

0
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

0
Seruan Trump Jadi Angin Lalu saat Israel 

Seruan Trump Jadi Angin Lalu saat Israel 

June 9, 2026
mbg

BGN Lapor ke Prabowo Risiko Tak Capai Target Penerima MBG

June 5, 2026
ASET KORUPSI

Aset Properti Tersangka Sony Sonjaya

June 5, 2026
KOTA WISATA BANDUNG

WISATA KOTA BANDUNG

June 9, 2026

Recent News

Seruan Trump Jadi Angin Lalu saat Israel 

Seruan Trump Jadi Angin Lalu saat Israel 

June 9, 2026
mbg

BGN Lapor ke Prabowo Risiko Tak Capai Target Penerima MBG

June 5, 2026
ASET KORUPSI

Aset Properti Tersangka Sony Sonjaya

June 5, 2026
KOTA WISATA BANDUNG

WISATA KOTA BANDUNG

June 9, 2026
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • serangan rudal di palestina
  • Sosial Budaya

Recent News

Seruan Trump Jadi Angin Lalu saat Israel 

Seruan Trump Jadi Angin Lalu saat Israel 

June 9, 2026
mbg

BGN Lapor ke Prabowo Risiko Tak Capai Target Penerima MBG

June 5, 2026

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN