• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Dari Kasus ‘Bajingan Tolol’ Rocky Gerung Dinilai “Perubahan” Indonesia yang Sesungguhnya

Bakin Pusat by Bakin Pusat
August 6, 2023
in Hukum & Ham
0
Dari Kasus ‘Bajingan Tolol’ Rocky Gerung Dinilai “Perubahan” Indonesia yang Sesungguhnya ...

bakinonline.com

0
SHARES
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dari Kasus ‘Bajingan Tolol’ Rocky Gerung Dinilai “Perubahan” Indonesia yang Sesungguhnya

Nasional – www.bakinonline.com

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD buka suara soal pernyataan Rocky Gerung yang viral karena menyebut Presiden Joko Widodo dengan kata ‘bajingan tolol’. Menurutnya, pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan namun Jokowi enggan mengadukan Rocky Gerung kepada polisi.

“Saya juga sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak mau mengadu. Dulu Pak SBY mengadu, dan yang diadukan dihukum ya: dulu Zaenal Maarif itu Wakil Ketua DPR; Egi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses,” kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.

Mahfud pun mengaku, banyak mendapat masukan dari berbagai pihak atas pernyataan Rocky Gerung. Namun, ia mengatakan Istana Negara belum menunjukkan tanda-tanda untuk mengadukan Rocky Gerung buntut pernyataannya yang viral itu.

“Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu. Banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis: masa negara diam saja kepala negaranya dilecehkan dan sebagainya. Saya jawab, ini delik aduan, dan saya tanya lingkungan ke Istana belum ada rencana mengadukan,” ungkap Mahfud MD.

Rocky Gerung dan Refly Harun telah dilaporkan politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian, upaya penghasutan, dan penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan keonaran.

Sebelumnya diketahui, berawal dari video Rocky Gerung yang diunggah di kanal YouTube milik Refly Harun. Dalam video tersebut, Rocky melontarkan sejumlah kritikan keras kepada Presiden Jokowi. Bahkan, ada kata-katanya yang dinilai sudah masuk penghinaan, yakni sebutan “bajingan tolol” yang ditujukan kepada kepala Negara Presiden Jokowi.

Terkait itu, Polda Metro Jaya telah menerima dan memproses laporan tersebut. Rocky Gerung sendiri memprediksi bahwa kasusnya akan berlanjut ke pengadilan. Kendati demikian, ia tak gentar terus melontarkan kritikan-kritikan kepada Presiden Jokowi.

“Kalau soal kasus saya udah pasti berakhir di pengadilan, kalau liat gejalanya. Tetapi yang nggak boleh berakhir adalah kritisisme kita, kritisisme jurnalisme,” katanya, sebagaimana dikutip Media Bakin dari Hops.ID dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Dalam videonya dan Hersubeno Arief tersebut, Rocky Gerung melontarkan sejumlah kritikan kepada Pemerintahan Jokowi. Salah satunya adalah rencana pemberian gelar kehormatan kepada sejumlah tokoh.

Rocky Gerung utamanya menyoroti bahwa salah satu tokoh yang akan menerima gelar kehormatan dari Presiden Jokowi adalag Ibu Negara, Iriana Widodo.

Ia pun menilai orang pasti mencurigai adanya kepentingan di balik pemberian gelar ini. Pasalnya, Presiden Jokowi memberi gelar kehormatan kepada istrinya sendiri.

“Orang bertanya atau pasti akan ada dugaan bahwa ada kepentingan untuk pemberian gelar itu. Walaupun kita tahu bahwa officially itu adalah perhelatan negara tuh, memberi penghargaan pada istri Presiden dan mungkin juga sebagai tanda terima kasih bangsa pada Ibu Iriana karena mendampingi Pak Jokowi dalam tujuh itu sampai sepuluh tahun lah ke depan itu, juga Pak Ma’ruf Amin,” ucap Rocky Gerung.

“Jadi, itu adalah peresmian negara. Yang tidak resmi adalah kasak-kusuk di belakang nanti tuh, yang tentu juga akan menjadi percakapan di keluarga Jokowi sendiri bahwa presiden memberi tanda jasa pada istrinya sendiri tuh,” tambahnya.

Rocky Gerung juga mengingat, bahwa ssrupa pernah terjadi ketika Presiden kedua Indonesia, Soeharto memberikan gelar kehormatan kepada Ibu Negara ketika itu, Siti Hartinah atau Bu Tien Suharta.

Menurut Rocky, “pemberian gelar kehormatan kepada Ibu Negara memang masuk akal, namun kurang tepat jika diberikan oleh presiden berkuasa.” Pungkasnya.

Mang Coment, “Terkait kasus “Bajingan Tolol” Presiden Jokowi akan berpikir ulang membawa Rocky Gerung ke meja hijau, kalau dipaksakan bisa dipastikan akan amberadul alias “ambyar” semuanya…. ?” Pikir nya.

“Rocky Gerung dapat dipandang sebagai awal “ Kunci Perubahan” Indonesia yang sesungguhnya… “ ungkap mang Coment.

(Jon/red/bkn/D)

Previous Post

Bongkar Kasus ”Bajingan Tolol” Agar Tidak ‘Bias’ Kenana-mana

Next Post

Harga BBM Diberlakukan per Hari ini, Minggu 6 Agustus 2023

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Harga BBM Diberlakukan per Hari ini, Minggu 6 Agustus 2023 ...

Harga BBM Diberlakukan per Hari ini, Minggu 6 Agustus 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN