‘People Power’ Terkait adanya Pernyataan Cawe-cawe Presiden
Solo – www.baknonline.com
Nampak sibuk, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah menertibkan sejumlah spanduk yang bertuliskan ‘Seruan People Power’ di beberapa titik di ruas jalan utama Solo.
“Ini kegiatan rutin, ketika melihat di kawasan tertib ada pelanggaran ya diturunkan, gitu aja,” ucap Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan dikutip Antara, Rabu, 5 Juli 2023.
Ia mengatakan ada sekitar 32 spanduk dan MMT (banner) yang ditertibkan oleh Satpol PP. Arif mengaku isi konten bukan alasan utama dilakukan pencopotan.
“Satu, itu dipasang di kawasan tertib. Yang kedua itu dipasang di pohon. Kami tidak melihat pada kontennya tapi itu dipasang tidak pada tempatnya, dipasang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Slamet Riyadi, di pohon-pohon, itu nggak boleh,” ujarnya.
Menurut dia penertiban tidak hanya dilakukan oleh petugas Satpol PP tetapi juga Linmas dan Kesbangpol Kota Surakarta.
“Jadi wilayah yang ada kami minta untuk melaporkan, kalau Satpol PP belum menjangkau maka Linmas bisa menurunkan. Ini rutin dilakukan, Satpol otomatis ketika patroli di kawasan tertib ada pelanggaran langsung kami tertibkan,” katanya.
Jika ada pihak-pihak yang ingin memasang spanduk, kata dia, bisa menghubungi instansi terkait sehingga diarahkan ke tempat yang diperbolehkan.
“Silakan kalau mau pasang hubungi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) atau pemerintah terkait dengan ada kawasan sosial yang bisa diakses. Kalau tidak di tempatnya langsung kami turunkan,” sarannya.
Diketahui sebelumnya, istilah ‘People Power’ kembali diucapkan oleh politikus Amien Rais dalam kegiatan dialog nasional bertema “Rakyat Bertanya Kapan People Power” di Gedung Umat Islam Kartopuran, Solo, Ahad, 11 Juni 2023 lalu. Acara itu dilaksanakan oleh ormas Megabintang pimpinan tokoh senior Mudrick Sangidoe.
Dalam tayangan video di Youtube yang diunggah di Amien Rais Official, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu berkata dalam paparannya, “Saya telah mendengar beberapa masukan belakangan ini bahwa diperlukan people power.”
Amien mengatakan UUD telah mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang. Sehingga bila MPR, DPR dan DPD sudah ndlosor (tengkurap), serta Presiden Jokowi sudah ‘mendung,’ maka perlu dilengserkan.
“Jadi pada para intel yang hadir di sini, laporkan pada Jokowi bahwa kita sudah bersepakat Insyaallah akan menggelar people power. Tapi people power yang tak meneteskan darah. Jadi tak usah bakar-bakar ban, tak usah lempari gedung pemerintah, tapi semua turun minta Presiden Jokowi step down, you are not functioning a good president,” ungkapnya.
Menengok masa lalu, di Indonesia pernah terjadi unjuk rasa besar-besaran yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 silam, peristiwa itu sering dimaknai sebagai ‘people power’. Hal serupa pernah juga terjadi unjuk rasa masa besar pada tahun 1966 yang mengantarkan Presiden Sukarno turun tahta, namun istilah people power belum dipakai.
Istilah people power juga dapat diartikan dengan kekuatan rakyat. Rakyat berupaya mengumpulkan kekuatan untuk melawan dan melakukan protes atas kesewenangan-wenangan yang dilakukan penguasa. People power merujuk pada gerakan massa yang non-kekerasan untuk menggulingkan pemerintahan.
Di Indonesia ekspresi unjuk rasa sebagai saluran protes telah diatur dalam Peraturan Kapolri No.09 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Tetapi bila tujuannya untuk menggulingkan kekuasaan, pelakunya akan berhadapan dengan Undang-undang Hukum Pidana Pasal 104, 106, dan 107 pada putusan MK No.7/PUU-XV/2017 tentang Perbuatan Makar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah memfatkawan bahwa people power menjadi haram hukumnya jika dilakukan secara paksa untuk mengubah sesuatu yang sudah menjadi kesepakatan nasional dan sah di mata UUD 1945.
Mang Coment, “People Power merupakan gerakan moral protes/koreksi rakyat kepada pemerintah (penguasa), biasanya muncul karena adanya ketimbangan terkait kemiskinan dan ketidakadilan yang terjadi, hal ini janganlah dipandang sebelah mata, ” ungkapnya.
(Rus/resp.bkn/B)