Mahfud MD. Soal Polisi RW Biar Dibicarakan di Internal
Yogyakarta – www.bakinonl;ine.com
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, program Polisi Rukun Warga (Polisi-RW) yang digagas Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri belum masuk agenda nasional.
“Belum, belum masuk ke agenda nasional,” kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (16/5/23).
Mahfud juga menyebut, Polisi RW itu merupakan program internal Polri dan perlu diperbincangkan lagi ke depan.
“Biar nanti dibicarakan lagi lah, itu kan urusan internal dan sangat internal,” ucap Mahfud.
Baharkam Polri sebelumnya menyebut program Polisi RW akan diterapkan secara nasional di pelbagai daerah. Saat ini Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran telah meluncurkan langsung program Polisi RW untuk wilayah Jawa Barat.
Fadil menjelaskan, nantinya Polisi RW akan ditempatkan di setiap wilayah dengan harapan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, ia menyebut Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat setempat.
Disisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, program Polisi RW untuk melakukan pantauan keamanan dalam lingkup terkecil tak perlu karena bisa digantikan dengan teknologi seperti CCTV.
Kontras juga menilai sudah ada Pos Polisi Sub Sektor (Polsub Sektor) di setiap kecamatan yang bisa memantau sampai tingkatan terkecil.
Sebelumnya, Seorang polisi menunjukkan penanda Polisi RW usai mengikuti apel peluncuran Polisi RW di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/5/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di sisi lain menyoroti program Polisi RW yang menurutnya baik, karena mampu membuat kepolisian merespons lebih cepat aduan warga. Namun, ia mewanti-wanti agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang tak sesuai koridor hukum dan HAM.
“Dalam prosesnya di lapangan nanti, saya meminta agar personel polisi RW ini berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai koridor kumham. Artinya, jangan sampai terjadi penyelewengan,” ungkap Sahroni kepada wartawan, Senin (15/5/23).
Sahroni juga menegaskan, Rencana Polisi RW ini harus memiliki tujuan dan mekanisme yang jelas. Ia meminta program ini fokus untuk mengayomi dan melayani masyarakat, sehingga tidak ada celah bagi Polisi RW bertugas di luar kewenangan.
Menurut Sahroni, rencana ini sah-sah saja karena nantinya akan ada polisi di luar Bhabinkamtibnas yang langsung terjun dan menolong masyarakat.
“Jangan justru mencoreng reputasi Polri. Pokoknya Polisi RW ini harus benar-benar fokus pada mengayomi dan melayani masyarakat. Tidak boleh ada macam-macam,” pungkasnya.
(mar/resp.bkn/ad)