Keluar Dari Lapas, Anas Disambut “Bak Pahlawan Pulang Dari Perang”
Bandung- www.bakinonline.com
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas setelah ditahan di Lembaga Pemasyaratakan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Selasa, 11 April 2023. Meski sudah bebas, ia diwajibkan melapor selama tiga bulan ke depan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Diketahui, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung mendapatkan sambutan dari sahabat dan loyalisnya “bak pahlawan pulang dari perang”.
Menurut informasi, Anas selama 9 tahun dan tiga bulan mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, selama itu pula, Anas merasa tidak kehilangan teman-teman yang selalu berjuang dengannya.
Anas pun menyinggung mengenai adanya skenario yang disusun agar dipenjara dalam kasus korupsi Hambalang.
Nampak sambutan bebasnya Anas Urbaningrum ini pun diserukan oleh sejumlah warganet di media sosial. Mereka menginginkan mantan petinggi Partai Demokrat ini untuk bisa mengungkap apa yang terjadi sebenarnya.
Namun, banyak juga warganet lain yang merasa penyambutan atas bebasnya Anas dinilai berlebihan. Apalagi, terlepas dari skenario yang menjerat Anas Urbaningrum, ia telah diputus pengadilan telah melakukan korupsi.
Para pengguna Twitter banyak yang menganggap penyambutan Anas Urbaningrum aneh. Karena Anas yang berstatus sebagai koruptor justru diberi panggung.
Seperti pengguna Twitter dengan akun @bac***, ia menyebut, penyambutan atas kebebasan Anas Urbaningrum terlalu dibesar-besarkan dan banyak drama.
“Emangnya mantan napi korupsi mau bikin kejutan apa ?. Napi korupsi kok diagungkan dan dikasih panggung,” celotehnya.
Pemilik akun Twitter @kaf*** sepakat. Menurutnya, penyambutan bak pahlawan seorang narapidana lebih buruk dari mengelu-elukan seorang pemerkosa keji yang bebas dari penjara.
Pemilik akun Twitter @aba*** menyebut, Anas bukanlah tahanan politik tetapi terpidana kasus korupsi, yang terbukti bersalah di pengadilan, proses bandingnya kalah, kasasi kalah, dan Peninjauan Kembali-nya juga kalah. Oleh karenanya, ia tak ppanas dielu-elukan.
Pengguna Twitter @hc*** mencibir, “Ngapain harus mendramatisir keluarnya napi korupsi?”
Menanggapi banyaknya orang yang menyambut kebebasan Anas Urbaningrum, pengguna Twitter lainnya @rt*** menyebut, “Indonesia ini semua serba lucu, yang serius cuma penderitaan rakyatnya.”
Warganet dengan akun @tkg*** mengatakan, penyambutan Anas Urbaningrum di depan Lapas Kelas 1 Sukamiskin bak penyambutan saat tokoh Afrika Selatan Nelson Mandela bebas dari penjara.
Namun warganet ini nyinyir, bahwa Anas tak bisa disamakan dengan Mandela pasalnya, Mandela tidak masuk penjara gara-gara korupsi. “Oiya btw, Mandela masuk penjara bukan gara-gara korupsi,” kicaunya.
Sedangkan warganet lainnya menyindir Anas Urbaningrum, “Harusnya taubat nasuha, bukannya malah jadi sok jagoan.”
Sebelumnya dikabarkan, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023). Setelah bebas, dikabarkan Anas disebut bakal aktif di dunia politik kembali, ia bakal mendapat karpet merah di PKN.
Anas disebut-sebut bakal menempati jabatan penting di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Ini diungkapkan oleh Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika.
Diketahui, Gede Pasek mengatakan akan segera bertemu dengan Anas Urbaningrum. Pasek pun mengungkapkan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang itu juga membahas posisinya di PKN.
Namun, Pasek belum mengkonfirmasi posisi apa yang akan diberikan kepada Anas saat kembali berpolitik bersama PKN. Dia hanya mengisyaratkan akan menuruti posisi apapun di dalam struktur PKN yang diminta Anas.
“Itu tinggal saya ngomong berdua sama beliau (Anas), selesai semua. Karena ini partai kami bangun bersama. Soal gampang itu. Tapi saya kan belum ketemu,” kata Pasek di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (10/4/2023).
Pasek mengatakan pendirian PKN juga atas keterlibatan Anas. Selain itu, ia ingin Anas kembali terjun ke dunia politik dan menjelaskan bagaimana rentetan kasus yang pernah mendera Anas ke ranah publik.
Mulai dari saat Anas belum berstatus tersangka atas kasus korupsi, hingga akhirnya divonis bersalah dengan tuduhan menerima gratifikasi mobil Harrier dari proyek Hambalang. Anas juga divonis atas tuduhan korupsi berkelanjutan dan tindak pidana pencucian uang berulang kali.
“Berkelanjutannya di mana, besar (nominal) korupsinya berapa, tidak pernah diungkap, tapi gelontongan langsung vonis sekian. Tapi yang penting saya bisa membangkitkan untuk kembali berpolitik dan meyakinkan publik bahwa beliau adalah korban kriminalisasi,” ungkapya.
(jon/red.bkn/d)