• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Lain Lain

Zainudin Amali, Piala Dunia U-20 2023 Batal bukan Karena Dirinya

Bakin Pusat by Bakin Pusat
April 8, 2023
in Lain Lain
0
Zainudin Amali, Piala Dunia U-20 2023 Batal bukan Karena Dirinya...

Zainudin Amali, Piala Dunia U-20 2023 Batal bukan Karena Dirinya

Zainudin Amali, Piala Dunia U-20 2023 Batal bukan Karena Dirinya

Jakarta – www.bakinonline.com

Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali membantah keras soal tuduhan dirinya merupakan salah satu alasan Indonesia gagal gelar turnamen Piala Dunia U-20 2023.

Geketahui sebelumnya, Indonesia gagal menggelar turnamen itu setelah haknya dicabut FIFA bulan lalu. FIFA memang tidak menyebut alasan pasti meski rumornya terkait penolakan kedatangan tim Israel ke Tanah Air.

Namun dalam perkembangannya ada satu lagi pelanggaran kode etik yang dilakukan, yakni tindakan Zainudin Amali saat masih menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Saat itu Amali diketahui mengumumkannya satu bulan lebih cepat dari FIFA, sosl Indonesia resmi jadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

Tepatnya pada tahun 2020 saat Indonesia lagi dilanda Pandemi Covid-19 yang akhirnya membuat Piala Dunia U-20 ditunda setahun dari sebelumnya di 2022.

“Mereka cuma kasih tahu, tolong sabar dulu, jangan bicara apa-apa dulu, karena memang waktu itu saya menyampaikan kepada publik bahwa kita harus mempersiapkan diri untuk menjadi tuan rumah FIFA World Cup U20/2021 dan hal itu terjadi pada tahun 2020, beberapa bulan sebelum FIFA memutuskan penundaan Piala Dunia tersebut ke tahun 2023, karena saat itu sedang meningginya pandemi Covid-19,” ungkap Amali dalam rilis kepada media.

“Karena waktu itu logo dan maskot belum di launching, saya melalui PSSI diminta untuk diingatkan jangan bicara dulu tentang persiapan. Tunggu launching maskot dan logo. Itu saja dan hal tersebut bukan melanggar etika dalam statuta FIFA. Mereka cuma kasih tahu, tolong sabar dulu, jangan bicara apa-apa dulu,” ungkap Amali.

Amali oun sampaikan, apa yang dilakukan dulu bukanlah sebuah pelanggaran etika. Batalnya Indonesia menjadi tuan rumah terlebih karena Israel yang dikhawatirkan akan mengganggu keamanan nasional jika tetap diizinkan datang ke Indonesia.

“Kalau pelanggaran etika kan ada dalam statuta FIFA. Jadi alasannya karena situasi kita yang panas menolak Israel, bukan karena saya dianggap melanggar etika. Dan itu kejadian tahun 2000. Apalagi diminta untuk lobi-lobi pindahkan Israel main ke Singapura,” ungkapnya.

Meski gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, diharapkan FIFA takkan menjatuhkan sanksi dan cuma memberi ‘kartu kuning’ serta pembekuan dana FIFA Forward.

(her/resp./b)

Previous Post

Demo Mahasiswa Tolak UU Ciptaker Berakhir Hingga Larut Malam  

Next Post

*Banyak Orang Memoles  ‘CITRA DIRI ‘ Jelang Pemilu 2024*

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
*Banyak Orang Memoles  'CITRA DIRI ' Jelang Pemilu 2024* ...

*Banyak Orang Memoles  'CITRA DIRI ' Jelang Pemilu 2024*

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres...

Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres

June 9, 2024
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

September 10, 2021
reuni angkatan lima “stemba” temanggung, jawa tengah ....

Reuni Angkatan Lima “Stemba” Temanggung, Jawa Tengah

April 17, 2022
Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah ...

Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah

September 22, 2022
Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

0
Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

0
Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

0
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

0
Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

May 15, 2026
DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026
Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

May 5, 2026

Recent News

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

May 15, 2026
DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026
Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

May 5, 2026
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • serangan rudal di palestina
  • Sosial Budaya

Recent News

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

May 15, 2026
DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN