Fadil Imran, “Polisi RW Diterapkan Secara Nasional Atas Perintah Kapolri”
Yogyakarta – www.bakinonline.com
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran buka suara membeberkan program Polisi RW untuk diterapkan di seluruh Indonesia. Dia mengatakan penerapan Polisi RW secara nasional itu merupakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Untuk Polisi RW sudah menjadi perintah dan kebijaksanaan Bapak Kapolri untuk kita terapkan secara bertahap di seluruh Indonesia,” kata Fadil usai Apel Pembentukan dan Pelantikan Polisi RW (Polisi Jaga Warga) di lapangan Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/23).
Fadil menyebut, seluruh Polda telah memiliki proyek pilot untuk program Polisi RW ini. Standarisasi diberlakukan ketika program ini telah menemukan bentuk atau modelnya.
“Kami akan terus melakukan proses standarisasi, pelatihan, edukasi, supaya para polisi yang ditugaskan di RW ini, kalau di Jogja berkoordinasi dengan Polisi Jaga Warga ini. Dia juga memiliki kemampuan-kemampuan komunikasi, pencegahan kejahatan, koordinasi dan sebagainya,” ungkap Fadil.
“Tentu untuk menjaga kualitas daripada muruah daripada Polisi RW ini kita juga bertahap,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan petugas yang ditempatkan sebagai Polisi RW memiliki tugas untuk berkolaborasi dengan kelompok Jaga Warga yang kegiatannya telah tertuang dalam Pergub DIY.
Dia mengatakan. Polisi RW itu tak bertugas melakukan supervisi, melainkan teman diskusi warga ketika menemukan berbagai macam kegiatan berpotensi tindak pidana. Keberadaan Polisi RW itu dimaksudkan untuk adanya respons cepat atas keluhan atau aduan masyarakat.
“Misalnya ada narkoba (dilaporkan Polisi RW), kasat narkoba tahu. Ada sesuatu yang berkaitan dengan pertahanan babinsa tahu, babinsa bisa lapor ke danramil dan danrem. Begitu mekanismenya dan ini teman diskusi, misalnya mengambil langkah sepeti apa kan daripada mereka ragu, nah di sini lah teman diskusinya, asistensinya teman-teman Polisi RW di sini,” ungkap Suwondo.
Sebelumnya disebutkan, Baharkam Polri program Polisi RW akan diterapkan secara nasional di pelbagai daerah. Diketahui, Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran turut meluncurkan langsung program Polisi RW untuk wilayah Jawa Barat.
Fadil juga menjelaskan, Polisi RW akan ditempatkan di setiap wilayah dengan harapan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam menjalankan aksinya, ia menyebut Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut Fadil mengatakan, melalui program Polisi RW diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah dengan cepat. Menurutnya, Polisi RW juga dapat difungsikan untuk mencegah terbentuknya potensi kejahatan.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti program Polisi RW yang menurutnya baik karena mampu membuat kepolisian merespons lebih cepat aduan warga. Namun, ia mewanti-wanti agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang tak sesuai koridor hukum dan HAM.
Sementara itu sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut program Polisi RW belum masuk agenda nasionalisasi. Ia menyebut Polisi RW itu merupakan program internal Polri dan perlu diperbincangkan lagi ke depannya.
“Biar nanti dibicarakan lagi lah, itu kan urusan internal dan sangat internal,” ungkap Mahfud di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (16/5/23).
(har/red.bkn/ab)